Begini 5 Tips Memilih Jasa Kontraktor Yang Baik dan Benar
Begini 5 Tips Memilih
Jasa Kontraktor Yang Baik dan Benar - Apabila anda berencana untuk
merenovasi ataupun membangun rumah dengan jasa kontraktor, biasanya pasti anda
akan mencari referensi dari teman dan keluarga ataupun melalui internet. Hal
tersebut sah-sah saja. Namun alangkah baiknya untuk lebih memperhatikan
faktor-faktor lain sebelum memilih jasa kontraktor yang akan dipakai.
Banyak hal yang harus anda perhatikan agar kedepannya anda
tidak menyesal dengan hasil kerja dari kontraktor yang anda pilih. Yuk simak
tips dibawah ini.
Baca Juga : Begini Tips Mudah Agar DP Rumah Cepat Terkumpul
Begini 5 tips memilih jasa kontraktor yang baik dan benar
1. Kejelasan legalitas
Hal pertama yang harus anda lakukan adalah carilah informasi
sebanyak-banyaknya mengenai jasa kontraktor yang akan anda pakai. Biasanya jasa
kontraktor yang profesional pasti memiliki website ataupun kantor yang dapat
dikunjungi.
Pastikan juga apakah kontraktor tersebut memiliki badan
usaha ataupun surat izin usaha yang masih berlaku. Tak hanya itu, biasanya jasa
kontraktor yang profesional juga menawarkan jasa konsultasi kepada para
kliennya.
2. Contoh hasil kerja
Untuk menentukan apakah jasa kontraktor sudah berpengalaman
atau tidak bisa diketahui dari hasil kerja mereka sebelumnya. Anda juga bisa
mengunjungi langsung hasil dari proyek yang pernah mereka kerjakan. Dengan
begitu, anda bisa mengetahui bagaimana kualitas hasil pengerjaan jasa
kontraktor tersebut.
3. Harga yang sesuai
Agar mendapatkan harga yang sesuai dengan hasil yang
diberikan, lakukanlah survei tentang harga pasaran jasa kontraktor. Memilih
jasa kontraktor yang baik dan benar tidak melulu harus dengan harga mahal.
Namun jangan pula tergiur dengan jasa kontraktor yang menawarkan harga terlalu
murah karena kemungkinan kualitas bahan bangunan akan berkurang.
Sebaiknya pilihlah jasa kontraktor dengan penawaran harga
yang paling sesuai. Pastikan juga agar seluruh biaya disusun dalam RAB (rencana
anggaran dan biaya) yang jelas. Dengan begitu, anda bisa berkonsultasi dengan
pihak kontraktor mengenai biaya yang diperlukan.
4. Garansi
Pada umumnya, kontraktor yang baik dan profesional pastilah
akan memberikan garansi terkait dengan hasil pekerjaannya. Pastikan kepada
kontraktor apakah mereka memberikan garansi jika terjadi kerusakan pada hasil
kerja mereka.
Biasanya bagian atap adalah area yang paling sering
bermasalah karena tidak bisa diketahui langsung apabila masih musim kemarau.
Oleh karena itu penting untuk memiliki garansi apabila terjadi kebocoran atau
masalah lainnya.
5. Buat SPK (Surat Perjanjian Kerja)
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya
buatlah SPK (Surat Perjanjian Kerja) yang berisi detail pekerjaan dan harga
yang telah disepakati dan dibubuhi materai Rp 6.000. Pastikan juga untuk
membuat 2 rangkap yang satunya dipegang oleh anda sendiri dan satunya lagi
dipegang oleh pihak kontraktor.
Dengan adanya surat perjanjian ini, anda sebagai klien dapat
mencegah terlambatnya pengerjaan rumah yang telah disepakati secara bersama.