Begini 5 Tips Memilih Jasa Kontraktor Yang Baik dan Benar


Begini 5 Tips Memilih Jasa Kontraktor Yang Baik dan Benar - Apabila anda berencana untuk merenovasi ataupun membangun rumah dengan jasa kontraktor, biasanya pasti anda akan mencari referensi dari teman dan keluarga ataupun melalui internet. Hal tersebut sah-sah saja. Namun alangkah baiknya untuk lebih memperhatikan faktor-faktor lain sebelum memilih jasa kontraktor yang akan dipakai.

Banyak hal yang harus anda perhatikan agar kedepannya anda tidak menyesal dengan hasil kerja dari kontraktor yang anda pilih. Yuk simak tips dibawah ini.


Begini 5 tips memilih jasa kontraktor yang baik dan benar

1. Kejelasan legalitas

Hal pertama yang harus anda lakukan adalah carilah informasi sebanyak-banyaknya mengenai jasa kontraktor yang akan anda pakai. Biasanya jasa kontraktor yang profesional pasti memiliki website ataupun kantor yang dapat dikunjungi.

Pastikan juga apakah kontraktor tersebut memiliki badan usaha ataupun surat izin usaha yang masih berlaku. Tak hanya itu, biasanya jasa kontraktor yang profesional juga menawarkan jasa konsultasi kepada para kliennya.

2. Contoh hasil kerja

Untuk menentukan apakah jasa kontraktor sudah berpengalaman atau tidak bisa diketahui dari hasil kerja mereka sebelumnya. Anda juga bisa mengunjungi langsung hasil dari proyek yang pernah mereka kerjakan. Dengan begitu, anda bisa mengetahui bagaimana kualitas hasil pengerjaan jasa kontraktor tersebut.

3. Harga yang sesuai

Agar mendapatkan harga yang sesuai dengan hasil yang diberikan, lakukanlah survei tentang harga pasaran jasa kontraktor. Memilih jasa kontraktor yang baik dan benar tidak melulu harus dengan harga mahal. Namun jangan pula tergiur dengan jasa kontraktor yang menawarkan harga terlalu murah karena kemungkinan kualitas bahan bangunan akan berkurang.

Sebaiknya pilihlah jasa kontraktor dengan penawaran harga yang paling sesuai. Pastikan juga agar seluruh biaya disusun dalam RAB (rencana anggaran dan biaya) yang jelas. Dengan begitu, anda bisa berkonsultasi dengan pihak kontraktor mengenai biaya yang diperlukan.

4. Garansi

Pada umumnya, kontraktor yang baik dan profesional pastilah akan memberikan garansi terkait dengan hasil pekerjaannya. Pastikan kepada kontraktor apakah mereka memberikan garansi jika terjadi kerusakan pada hasil kerja mereka.

Biasanya bagian atap adalah area yang paling sering bermasalah karena tidak bisa diketahui langsung apabila masih musim kemarau. Oleh karena itu penting untuk memiliki garansi apabila terjadi kebocoran atau masalah lainnya.

5. Buat SPK (Surat Perjanjian Kerja)

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya buatlah SPK (Surat Perjanjian Kerja) yang berisi detail pekerjaan dan harga yang telah disepakati dan dibubuhi materai Rp 6.000. Pastikan juga untuk membuat 2 rangkap yang satunya dipegang oleh anda sendiri dan satunya lagi dipegang oleh pihak kontraktor.

Dengan adanya surat perjanjian ini, anda sebagai klien dapat mencegah terlambatnya pengerjaan rumah yang telah disepakati secara bersama.


Postingan populer dari blog ini

Inilah Waktu yang Tepat Untuk Resign Dari Pekerjaanmu

5 Alat Yang Wajib Ada di Rumah Anda Saat Ini!